Apa Itu Surat N1 N2 N3 N4, Ketahui Persyaratan Menikah Indonesia

Apa itu surat N1 N2 N3 N4 memang masih menjadi pertanyaan banyak orang yang akan menikah. N1 N2 N3 N4 merupakan kelengkapan dokumen sebagai syarat yang digunakan untuk menikah di Indonesia agar pernikahan yang dilangsungkan bisa sah di mata hukum.

Baca Juga Cara Kirim Uang dengan Mudah ke Berbagai Negara

Cara Kirim Uang ke Hongkong
Cara Kirim Uang ke Singapura
Cara Kirim Uang ke Cina
Cara Kirim Uang ke Malaysia
Cara Kirim Uang ke Jepang

Setiap warga negara Indonesia harus memenuhi syarat nikah dengan kepengurusan sesuai dengan agama. Bagi warga negara yang beragam Islam bisa mengurus pernikahan di kantor KUA kecamatan, sementara itu untuk agam lain bisa mengurus di Disdukcapil setempat.

Apa Itu Surat N1 N2 N3 N4

Apa Itu Surat N1 N2 N3 N4

Bagi kamu yang akan menikah dan belum mengetahui arti dari N1 N2 N3 N4 maka sebaiknya segera mencari informasi lengkapnya. Kamu bisa datang langsung ke kantor kelurahan untuk menanyakan hal ini ataupun mencarinya di internet.

Inilah artian dari N1 N2 N3 N4 sebagai syarat yang digunakan untuk menikah di Indonesia:

• N1 merupakan surat keterangan untuk menikah
• N2 adalah surat keterangan asal-usul
• N3 adalah surat persetujuan dari mempelai pengantin
• N4 adalah surat keterangan tentang kedua orang tua
• N7 adalah surat pemberitahuan kehendak untuk menikah. Jika calon pengantin berhalangan maka pemberitahuan nikah ini bisa dilakukan oleh pihak wali ataupun wakilnya.

Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Pengiriman Uang Ke Luar Negeri

Syarat Menikah dengan Surat N1 N2 N3 N4

Syarat Menikah dengan Surat N1 N2 N3 N4

Dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia agar sah di mata hukum maka dalam pengajuan perniahan harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Berikut inilah beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan pernikahan di Indonesia:

• Surat keterangan untuk nikah model N1
• Surat keterangan asal usul nikah model N2
• Surat persetujuan antara mempelai model N3
• Surat keterangan tentang kedua orang tua model N4
• Surat pemberitahuan kehendak menikah model N7. Hal ini akan dibutuhkan pada saat calon pengantin berhalangan maka untuk pemberitahuannya terkait menikah akan dilakukan oleh wali atau wakil
• Bukti imunisasi TT1 bagi calon pengantin wanita, imunisasi TT II dari puskesmas setempat dan juga kartu imunisasi
• Surat ijin pengadilan jika tidak ada ijin dari pihak orang tua atau wali
• Membayarkan biaya pencatatan nikah sebanyak Rp 30 ribu saja
• Pas foto dengan ukuran 3 x 2 3 lembar
• Untuk anggota TNI/POLRI harus membawa surat ijin yang berasal dari atasannya masing-masing
• Dispensasi yang didapatkan dari pengadilan untuk calon suami yang umurnya belum genap 19 tahun dan bagi calon istri dengan usianya belum genap 16 tahun
• Surat ijin pengadilan untuk suami yang ingin beristri lebih dari satu orang
• Akta cerai ataupun kutipan buku pendaftaran talak atau buku pendaftaran cerai untuk mereka dengan waktunya sebelum berlakunya UU No 7 tahun 1989
• Surat keterangan tentang kematian suami atau istri yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah maupun penjabat berwenang sebagai dasar dalam melakukan pengisian model N6 bagi janda atau duda yang akan melangsungkan pernikahan.

Baca Juga Tips Traveling dari Transfez Lainnya

Tips Traveling Ke Jepang
Tips Traveling Ke Prancis
Tips Traveling Ke Spanyol
Tips Traveling Ke Turki
Tips Traveling Ke Inggris/UK

Prosedur dan Lampiran Syarat Nikah untuk Calon Suami

Prosedur dan Lampiran Syarat Nikah untuk Calon Suami

Apa itu surat N1 N2 N3 N4 bisa kamu ketahui pada persyaratan menikah yang harus dilengkapi oleh calon suami. Inilah prosedur dan lampiran sebagai syarat nikah untuk mempelai pria:

• Pengantar RT dan RW dibawa ke kelurahan setempat untuk melakukan pengisian form apa itu surat N1 N2 N3 N4
• Lalu datanglah ke KUA kecamatan setempat guna mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi nikah apabila calon istri berasal dari alamat lain baik daerah ataupun kecamatannya
• Apabila calon istri se daerah atau kabupaten maka berkas calon suami akan diserahkan pada pihak calon istri
• Melengkapi lampiran syarat untuk menikah seperti halnya:
1. Fotokopi KTP, akta kelahiran dan CI atau KK
2. Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar, apabila calon istri berada di satu daerah atau kecamatan yang sama

Prosedur dan Lampiran Menikah untuk Calon Istri

Prosedur dan Lampiran Menikah untuk Calon Istri

• Pengantar RT dan RW dibawa ke kelurahan setempat untuk melakukan pengisian form apa itu surat N1 N2 N3 N4
• Kemudian datang ke KUA kecamatn setempat guna melakukan pendaftaran nikah dan pemeriksaan secara administrasi bersama wali dan calon suami
• Calon suami dan calon istri sebelum melaksanakan nikah maka kan memperoleh penasihatan perkawinan dari BP4
• Melengkapi lampiran syarat untuk menikah di antaranya:

1. Fotokopi KTP, akta kelahiran dan C1 atau Kartu Keluarga
2. Fotokopi kartu imunisasi TT pas foto dengan menggunakan latar belakang biru ukuran 2 x 3 setiap masing-masingnya sebanyak 5 lembar bagi calon pengantin
3. Akta cerai yang berasal dari PA bagi janda ataupun duda cerai
4. Dipensasi PA jika usianya kurang dari 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria
5. Ijin atasan bagi mempelai pengantin jika sebagai anggota TNI/POLRI
6. Surat keterangan kematian ayah jika memang sudah meninggal dunia
7. Dispensasi camat jika kurang dari 10 hari
8. Surat keterangan wali apabila walinya ini tidak selamat dari kelurahan setempat dilangsungkannya pernikahan
9. N5 atau surat ijin orang tua jika usia caten kurang dari 21 tahun
10. N6 atau surat kematian suami/istri untuk janda/duda yang meninggal dunia.

Biaya Melangsungkan Pernikahan

Biaya melangsungkan pernikahan

Sesuai dengan peraturan pemerintah RI No 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama dengan pernikan rujuk akan dilaksanakan di:

• KUA di hari jam kerja Rp 0 alias gratis
• Sementara untuk pernikahan di luar kantor dan di luar jam kerja maka membayarkan biaya sebesar Rp 600 ribu.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store   350px appstore

Demikianlah pembahasan mengenai apa itu surat N1 N2 N3 N4 dalam mengajukan syarat pernikahan agar sah di mata hukum. Sebenarnya tidak berhenti di N4 saja sebab pada persyaratan nikah bahkan bisa sampai N7.