[:id]Begini Cara Menghitung Pajak Impor di Indonesia[:]

Apakah usaha Anda membutuhkan bahan baku impor dari luar negeri? Atau Anda memiliki perusahaan ekspor-impor?

Anda tentunya harus mengetahui ketentuan pajak yang dikenakan dalam transaksi bisnis. Salah satu pajak yang perlu diketahui adalah PPN impor. 

Agar kewajiban ini bisa ditunaikan, Anda harus mengetahui cara menghitung pajak impor di Indonesia.

Berikut Transfez ulas paduan menghitung nilai impor dan cara menghitung sesuai tarif PPN 10%.

Impor adalah seluruh kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri adalah kegiatan impor. 

Barang impor akan dikenakan PPN Impor yaitu Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan untuk Barang atau Jasa Kena Pajak yang diimpor dari luar negeri. 

PPN sendiri adalah pajak tidak langsung yang dibebankan pada orang lain atau pihak ketiga. PPN yang disetor ke negara adalah selisih antara PPN yang dipungut pada saat penyerahan pajak (Pajak Keluaran) dan PPN yang dibayar atas perolehan atau pembelian BKP (Barang Kena Pajak) atau JKP (Jasa Kena Pajak).

  • Pihak yang ada dalam Transaksi Impor

Transaksi impor termasuk cukup sulit karena melibatkan banyak pihak terkait serta mematuhi peraturan dua negara. Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi impor:

  1. Eksportir sebagai pihak yang mengeluarkan barang produksi sendiri atau diambil dari produsen ke luar negeri
  2. Importir sebagai pihak yang melakukan pembelian dari luar negeri
  3. Bank atau lembaga keuangan lain sebagai penyedia jasa pembiayaan, pembayaran, penjaminan LC, financial  advisor, dan penagihan
  4. Stevedoring sebagai penyedia jasa bongkar muat barang dari dermaga ke atas kapal atau sebaliknya
  5. Cargodoring sebagai penyedia jasa pemindahan barang dari dermaga ke gudang pelabuhan atau sebaliknya
  6. WareHousing sebagai penyedia tempat penyimpanan barang sementara sebelum diteruskan ke kapal atau tempat tujuan
  7. Maskapai penerbangan/pelayaran sebagai penyedia jasa penyewaan ruang kapal baik untuk barang atau penumpang
  8. Maskapai asuransi sebagai penyedia jasa penutupan risiko kerugian atau penjamin risiko
  9. EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) atau Freight Forwarding sebagai jembatan antara eksportir dengan pelayaran dalam hal pengangkutan dan dokumentasi ekspor
  10. PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan)
  11. Bea Cukai (Custom) sebagai pengawas arus barang ekspor dan impor serta memastikan eksportir dan importir telah memenuhi kewajiban mereka seperti kelengkapan dokumen dan pembayaran pungutan
  12. Surveyor sebagai lembaga survey yang dibutuhkan jika terdapat pada persyaratan
  13. Departemen pemerintahan terkait seperti Deperindag, Kadin, Depkes/Bpom, BKPM, Dirjen Pajak/KPKN serta Dirjen-dirjen di bawah DepKeu, Deptan/Karantina, Dephub yang terlibat dalam pembuatan Certificate of Origin serta legalisasi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan
  14. Badan sertifikasi lainnya
  • PPN apa saja yang dibebaskan Impor

  1. Barang Kena Pajak Tertentu

  1. Senjata dan amunisi; alat angkutan seperti alat angkutan di air, bawah air, udara, dan darat; kendaraan beserta suku cadangnya seperti kendaraan lapis baja, kendaraan patroli, dan kendaraan angkutan khusus lainnya
  2. Komponen atau bahan yang belum dibuat di dalam negeri yang digunakan dalam pembuatan senjata dan amunisi untuk keperluan Departemen Pertahanan atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
  3. Vaksin Polio dalam rangka pelaksanaan Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN).
  4. Buku-buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku-buku pelajaran agama
  5. Kapal laut, kapal angkutan sungai, kapal angkutan danau dan kapal angkutan penyeberangan, kapal pandu, kapal tunda, kapal penangkap ikan, kapal tongkang, dan suku cadang serta alat keselamatan pelayaran atau keselamatan manusia
  6. Pesawat udara dan suku cadang serta alat keselamatan penerbangan atau alat keselamatan manusia, peralatan untuk perbaikan atau pemeliharaan
  7. Kereta api dan suku cadang serta peralatan untuk perbaikan atau pemeliharaan serta prasarana
  8. Komponen atau bahan yang digunakan untuk pembuatan kereta api, suku cadang, peralatan untuk perbaikan atau pemeliharaan, serta prasarana yang akan digunakan oleh PT (PERSERO) Kereta Api Indonesia
  9. Peralatan berikut suku cadangnya yang digunakan oleh Departemen Pertahanan atau TNI untuk penyediaan data batas dan photo udara wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan untuk mendukung pertahanan Nasional
  10. Rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar serta perumahan lainnya, yang batasannya ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendengar pertimbangan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah

2. Jasa Kena Pajak Tertentu

a. Jasa yang diterima Perusahaan Angkutan Laut Nasional, Perusahaan penangkapan ikan nasional, Perusahaan Penyelenggara Jasa Kepelabuhan Nasional, atau Perusahaan Penyelenggara Jasa Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Nasional:

  • Jasa persewaan kapal
  • Jasa kepelabuhan
  • Jasa perawatan

b. Jasa yang diterima Perusahaan Angkutan Udara Niaga Nasional:

  • Jasa persewaan pesawat udara
  • Jasa perawatan atau reparasi pesawat udara

c. Jasa perawatan atau reparasi kereta api yang diterima oleh PT (PERSERO) Kereta Api Indonesia

d. Jasa yang diserahkan oleh kontraktor untuk pemborongan bangunan sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf j dan pembangunan tempat yang semata-mata untuk keperluan ibadah

e. Jasa persewaan rumah susun sederhana, rumah sederhana, dan rumah sangat sederhana 

f. Jasa yang diterima oleh Departemen Pertahanan atau TNI yang dimanfaatkan dalam rangka penyediaan data batas photo udara wilayah Negara Republik Indonesia untuk mendukung pertahanan nasional.

  • Tarif PPN Impor

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009, berikut ini tarif PPN impor yang ada di Indonesia.

  • Untuk tarif tunggal di daerah pabean/impor atas BKP dan/atau JKP sebesar 10%.
  • Sedangkan berdasarkan pertimbangan perekonomian dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk pembangunan di daerah pabean/impor atas BKP dan/atau JKP, tarifnya sebesar 5-15%.
  • Cara menghitung Bea masuk

Tarif bea masuk sendiri adalah 7,5%, sedangkan, cara melakukan penghitungnya sendiri adalah dengan cara tarif BM 7,5% x nilai pabean. Misalnya:

Harga handphone: USD 1000

Ongkos kirimnya: USD 30 

Kurs 1 USD = Rp 14.588

Cara menghitung nilai dari pabean:

FOB (Free On Board) + ongkos kirim + asuransi = USD 1000 + USD 30 + 6.5 (0,5% x 1300 (harga barang + Ongkos kirim) = USD 1036.5. 

Jadi, total nilai pabean ini kemudian dikonversikan ke rupiah menjadi Rp 15,120,462. Bea masuk = 7,5% x Rp 15,120,462 = Rp 1,134,034.65 (selanjutnya dilakukan pembulatan dalam rupiah). 

Setelah Anda mengetahui besaran bea masuknya, maka kini saatnya Anda menghitung PPN impornya.

Cara Mendaftarkan Akun Jack untuk Kemudahan Finansial Perusahaan Anda

  • Cara menghitung pajak impor bagian PPN Impor

Rumusnya:

Pajak = tarif pajak x nilai impor

Nilai Impor = nilai pabean + bea masuk

Tarif pajak pada umumnya adalah PPN 10% dan PPh 10% (jika Anda memiliki NPWP) dan 20% (jika Anda tidak memiliki NPWP).

Selanjutnya untuk cara menghitungnya adalah:

Nilai impor = Rp 1,134,034. + Rp145.000 = Rp 1.279.034

PPN = tarif PPN x nilai impor = 10% x Rp 1.279.034 = Rp 127,903

PPh = tarif PPh (memiliki NPWP) x nilai impor = 10% x Rp 1.279.034 = Rp 127,903

PPh = tarif PPh (tidak memiliki NPWP) x nilai impor = 20% x Rp 1.279.034 = Rp 255.807

Panduan ini bisa digunakan untuk para pemula yang ingin mencoba berbisnis di bidang importir. 

Untuk membantu bisnis importir di bidang pengiriman uang, Transfez menyediakan layanan transfer ke lebih dari 50 negara dengan kurs kompetitif, biaya transaksi yang rendah, dan kecepatan pengiriman yang lebih baik dan efisien dibandingkan bank.

Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa harus memikirkan masalah pengisian formulir transaksi, antrian di bank, biaya yang tinggi, serta proses pengiriman yang memakan waktu.

Gunakan Transfez dengan Jack untuk kebutuhan bisnis Anda

ID CTA 1

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.

google play store 350px appstore