Pengertian Jaminan Fidusia

Untuk kamu yang sering berkecimpung dalam dunia finansial, mungkin istilah jaminan Fidusia tidak asing lagi. walaupun tidak semua orang pernah mendengar istilah Jaminan Fidusia, namun istilah in sangat penting di dunia finansial, khususnya untuk kamu yang sering melakukan peminjaman.

Secara garis besar, Jaminan fidusia adalah sebuah proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Meskipun hak kepemilikannya sudah dialihkan kepada orang lain, namun benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang.

Contohnya ada pada sistem kredit motor, lalu pemiliknya kita sebut saja “X” dan pihak kedua adalah “Y” . Meskipun nama yang diajukan dalam proses registrasi hak kepemilikan adalah “Y”, Namun motor tersebut masih dalam kuasa pemberi motor tersebut, yakni “X”. Nah penjelasan tadi hanyalah secara garis besarnya saja. Dengan begitu, kamu bisa paham apa saja hal yang terkait dengan jaminan fidusia.

Pengertian Jaminan Fidusia

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan. Dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap berada dalam penguasaan pemilik benda. Hal itu juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Kata Fidusia sendiri berasal dari bahasa Romawi, yaitu fides yang berarti kepercayaan. Istilah fidusia juga diambil dari bahasa Belanda, Fiduciare Eigendom Overdracht dan Bahasa Inggris, Fiduciary Transfer of Ownership yang memiliki arti penyerahan hak milik berdasarkan kepercayaan.

Pengertian Jaminan Fidusia Hingga Peraturan yang Ada di Dalamnya

Fidusia Berdasarkan Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terdapat pihak-pihak yang disebut sebagai Pemberi Fidusia dan Penerima Fidusia. Maknanya adalah sebagai berikut:

  • Pemberi Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi pemilik Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia.
  • Penerima Fidusia adalah orang perseorangan atau korporasi yang memiliki piutang yang pembayarannya dijamin dengan Jaminan Fidusia.

Dalam praktik fidusia, pemilik barang hanya menyerahkan kepemilikan pada pihak lain, akan tetapi penguasaannya tetap ia miliki. Oleh sebab itu, terdapat juga istilah Jaminan Fidusia ketika penyerahan kepemilikan ini disertai dengan pemberian jaminan kepada pihak lain.

Jaminan Fidusia juga merupakan hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Bagian ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Sertifikat pada Jaminan Fidusia

Pada dasarnya, Jaminan fidusia tak bisa begitu saja disahkan. Ada beberapa hal penting di dalamnya yang salah satunya adalah sebuah jaminan fidusia harus memiliki sertifikat. Sertifikat tersebut nantinya akan disahkan oleh pihak notaris.

Dengan adanya sertifikat jaminan fidusia ini, maka diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi peminjam dan juga pemberi pinjaman. Selain itu adanya sertifikat jaminan fidusia  juga bisa digunakan untuk menjamin tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari penerima pinjaman maupun pemberi pinjaman.

Lihat Juga Cara Bayar Tagihan dari Singapura

Keuntungan Sertifikat Jaminan Fidusia

Bagi pemberi pinjaman adanya sertifikat jaminan fidusia merupakan suatu hal yang penting. Beberapa keuntungan dari sisi pemberi pinjaman adalah sebagai berikut:

  • Pihak pemberi pinjaman memiliki kekuatan hukum ketika mengambil sebuah benda jika suatu saat pihak peminjam tidak dapat melakukan pelunasan terkait dengan pinjaman yang ia miliki.
  • Proses yang dilakukan oleh pihak pemberi pinjaman juga akan mendapatkan dukungan secara legal oleh aparat hukum.

Tak hanya bagi pihak pemberi pinjaman saja, pasalnya adanya sertifikat jaminan fidusia ini juga memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak penerima pinjaman. Keuntungan dari sisi penerima pinjaman adalah jaminan keamanan jika pihak pemberi pinjaman melakukan suatu tindakan yang dinilai berlebihan.

Baca juga artikel lainnya di Blog Transfez

Berapa Jam Perjalanan dari Indonesia ke Pakistan Mengunakan Maskapai Penerbangan
Berapa Jam Perjalanan dari Indonesia ke Vietnam Berdasarkan kecepatan Pesawat
Berapa Jam Perjalanan dari Indonesia ke Bangladesh Sesuai Kota Keberangkatan dan Kecepatan Pesawat
Berapa Jam Perjalanan dari Indonesia ke Belanda Tepatnya ke Amsterdam

Hak Eksekusi Fidusia

Jika berada dalam suatu kondisi pembayaran terhadap peminjaman mengalami kemacetan, maka pemberi pinjaman umumnya akan menggunakan haknya untuk mengambil kepemilikan barang. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa eksekusi pengambilan kepemilikan tidak dapat dilakukan dengan sembarangan dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak yang meminjamkan harus melakukan beberapa tahapan atau prosedur terlebih dahulu sebelum dapat melakukan eksekusi. Dimulai dengan memberikan peringatan pertama. Saat peringatan tersebut tidak direspon, maka surat peringatan berikutnya dapat dikirimkan.

Jika surat peringatan kedua masih dihiraukan atau tidak dibalas, barulah pihak pemberi pinjaman dapat mengirimkan surat kuasa eksekusi. Saat melakukan eksekusi, pihak yang meminjamkan juga harus membawa bukti surat peringatan, surat kuasa eksekusi, serta sertifikat fidusia agar mencegah terjadinya kesalahpahaman.

Tugas Dari Pemegang Fidusia

Mereka yang menjadi pemegang fidusia memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab yang legal dan tentunya juga etis. Beberapa tugas yang harus dilakukan oleh pemegang fidusia adalah sebagai berikut :

  • Pihak yang menerima kewajiban fidusia atas nama pihak lain dengan sengaja harus bertanggung jawab. Lalu, pihak tersebut juga melakukan pengelolaan aset yang telah disesuaikan dengan kepentingan dari pemilik.
  • Dapat memastikan tidak adanya sebuah konflik yang terjadi antara pemegang fidusia dengan pemilik aset.
  • Seperti pada penjelasan hukum yang berlaku, para pemegang fidusia harus memberikan penjelasan terkait dengan kondisi asli dari aset atau barang yang akan dijual kepada pihak calon pembeli. Selain itu, mereka yang memegang fidusia juga tidak akan mendapatkan keuntungan apapun atas proses penjualan aset tersebut.
  • Saat pemilik aset telah meninggal dunia, maka akta fidusia masih tetap bisa diberlakukan. Khususnya untuk aset yang memerlukan pengelolaan serta pengawasan lebih lanjut. Contohnya seperti perkebunan atau aset lainnya.

Peraturan pada Jaminan Fidusia

Jaminan Fidusia tidak hanya memiliki dasar hukum saja. Jaminan ini juga memiliki beberapa peraturan penting lainnya. Tidak jauh berbeda dengan penjelasan sebelumnya, kamu akan lebih paham tentang Fidusia jika mempelajari penjelasan tentang peraturan jaminan Fidusia.

Harus Memiliki Akta Notaris

Dimulai dari pembebanan pada benda yang dijadikan sebuah jaminan Fidusia. Benda jaminan tersebut harus memiliki akta notaris. Akta notaris dibuat menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan fungsi dari akta notaris adalah sebagai akta jaminan Fidusia.

Pada akta notaris tersebut setidaknya ada penjelasan yang menyebutkan kedua belah pihak, baik itu identitas pemberi maupun penerima Fidusia. Selain itu, pada akta notaris juga ada penjelasan tentang objek benda yang dijadikan jaminan Fidusia. Data yang dijadikan sebagai perjanjian pokok sudah dijamin oleh Fidusia.

Tidak hanya itu saja, pada akta tersebut juga harus memuat nilai dari benda yang dijadikan sebuah jaminan Fidusia dan juga nilai dari penjaminan.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store   350px appstore

Demikian pengertian jaminan Fidusia hingga peraturan yang ada di dalamnya. Semoga informasi ini bermanfaat.